Gizi Buruk Masih Mengancam

Dunia kesehatan Indonesia masih dibayang-bayangi satu masalah yang belum terselesaikan sampai saat ini. Masalah tersebut adalah kasus gizi buruk dan rendahnya status gizi di beberapa daerah di Indonesia. Sepertinya, para pemegang kebijakan di negeri ini harus berpikir keras untuk segera menyelesaikan permasalahan ini karena memang bukan masalah yang main-main. Anak balita merupakan sumber daya untuk masa depan bangsa ini sehingga harus benar-benar diperhatikan perkembangannya. Berdasarkan angka human development index (HDI), Indonesia menduduki peringkat ke 112 di dunia. Artinya, seharusnya sub masalah kesehatan ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah kalau negeri ini masih ingin di anggap sebagai negeri yang peduli akan kualitas kesehatan penduduknya.

Beberapa kasus gizi buruk yang terungkap di NTB akhir-akhir ini membuka mata kita semuanya bahwa fenomena yang terjadi bagaikan sebuah gunung es. Buktinya, setelah ditemukan kasus di NTB, berbagai daerah di Indonesia langsung beramai-ramai melaporkan kasus-kasus yang serupa. Sepertinya tidak ada langkah prevensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah kerentanan terjadinya penurunan kualitas gizi di beberapa daerah. Ironis memang, karena kejadian gizi buruk pada dasarnya bukanlah fenomena yang terjadi secara tiba-tiba. Pertanyaan yang timbul adalah dimana laporan hasil pemantauan status gizi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah? Secara teknis, seharusnya laporan tersebut berada di Dinas Kesehatan (daerah) dan Departemen Kesehatan (pusat). Dan secara teknis pula, seharusnya data-data penting itu dimiliki oleh Puskesmas, dengan Posyandu sebagai ujung tombak sumber informasi. Selayaknyalah, rumah sakit juga bertanggungjawab akan perbendaharaan data tersebut karena menjadi rujukan utama dalam penanganan kasus ini.

Beberapa plan kerja yang telah dibuat oleh pemerintah rasanya belum cukup terlihat efeknya, walaupun pada tahun lalu telah dilakukan pembahasan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Gizi Buruk 2005-2009, yang menginformasikan 70% dari anggaran yang tersedia akan difokuskan pada promosi kesehatan (dalam hal ini upaya promotif dan preventif), sementara 30% sisanya ditujukan untuk pelaksanaan kegiatan operasional. Diantara agenda RAN tersebut adalah pemberian makanan tambahan berbasis makanan local dan pelatihan kader. Sepertinya, perlu di lakukan evaluasi tentang implementasi plan kerja tersebut, jangan-jangan ada jalur-jalur yang dipangkas, sehingga solusi permasalahan tersebut tidak samapai ke akar permasalahan dan berefek ke masyarakat secara luas.

Peran Posyandu

Lalu bagaimana peran Posyandu sesungguhnya? Jika kita tanyakan kepada masyarakat tentang siapa yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan Posyandu, maka jawaban yang akan diperoleh adalah Tenaga kesehatan. Posyandu memegang peran yang sangat vital sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan ibu hamil dan balita. Sebenarnya posyandu tidak membutuhkan fasilitas dan biaya yang besar, bahkan dapat dilakukan di rumah penduduk maupun tempat-tempat pertemuan desa. Jadi, keberadaan pos-pos pelayanan ini di setiap desa menjadi kebutuhan wajib dan tidak ada alasan jika kurangnya kuantitas menyebabkan terhambatnya arus pelayanan masalah gizi dan kualitas kesehatan ibu hamil dan balita.

Operasional dan maksimalisasi fungsi posyandu tidak terlepas dari kebutuhan kader-kader kesehatan yang tersedia. Kader adalah anggota masyarakat yang diberi keterampilan untuk menjalankan posyandu. Untuk mencapai hasil yang optimal, pengetahuan kader selalu harus diperbaharui dengan melakukan penyegaran (refreshinh), agara tercipta rasa percaya diri dalam memberikan pelayanan. Dalam hal ini, peran masyarakat sangat penting, dengan melibatkan organisasi yang ada termasuk Karang Taruna yang mempunyai banyak SDM muda yang potensial.

Penanganan terintegrasi

Penanggulangan masalah gizi pada umumnya dan masalah gizi buruk khususnya, merupakan tanggungjawab bersama yang melibatkan banyak sector yang terkait dengan segi pelayanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, social budaya, maupun pertanian yang menyangkut ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga. Oleh karena itu, sudah saatnya masalah gizi anak balita ini ditangani dengan lebih terintegrasi, melibatkan unsur masyarakat dan organisasi setempat, dengan menigkatkan kesadaran pentingnya penimbangan bulanan untuk mendeteksi kemungkinan adanya gangguan pertumbuhan yang akan menjadi tanda awal terjadinya masalah gizi. Bila hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka gangguan pertumbuhan dapat diatasi lebih dini dan masalah gizi buruk tidak akan muncul. Harus disadari bahwa anak balita merupakan calon generasi penerus bangsa, yang akan menjadi pemimpin-pemimpin bangsa di masa depan.

~ oleh sutarmanisme di/pada Mei 6, 2008.

Tinggalkan Balasan