Dokter: Saatnya Bersaing Di Era Global

Sekarang, dokter dan tenaga kesehatan lainnya adalah bagian dari masyarakat global. Dimulai dari aspek ekonomi sebagai sebuah bahasa global masyarakat dunia ternyata memunculkan sebuah revolusi dan perubahan yang begitu cepat. Arus globalisasi juga mulai menguasai seluruh aspek kehidupan masyarakat dunia termasuk ilmu pengetahuan, kesehatan masyarakat, lingkungan, hukum, keamanan dan agama. Kedokteran juga menjadi salah satu aspek yang tak lepas dari imbas kuatnya euforia dunia global yang mengharuskan kita menjawab satu pertanyaan besar tentang dokter seperti apakah yang dibutuhkan oleh masyarakat global?

Salah satu isu penting yang menjadi fokus dunia kedokteran Indonesia sekarang adalah bagaimana bisa menciptakan sumber daya tenaga kesehatan yang diakui oleh dunia global dan mampu bersaing dengan ’produk’ luar negeri. Tentu saja tenaga-tenaga kesehatan ini haruslah punya standar kompetensi yang digunakan oleh masyarakat dunia. Standar kompetensi minimum internasional yang harus dimilki oleh semua lulusan dokter ditetapkan oleh sebuah lembaga yang disebut The Institute for International Medical Education (IIME). IIME menetapkan terdapat 7 standar kompetensi minimum yang harus dikuasai oleh seorang tenaga kesehatan; (1) professional values, attitudes, behavior and ethics, (2) scientific foundation of medicine, (3) clinical skills, (4) communication skills, (5) population health and health systems, (6) management of information, (7) critical thinking and research. Ketujuh aspek ini disebut dengan Global Minimum Essential Requirements (GMER). Oleh karena itu, yang menjadi pekerjaan berat pemerintah saat ini adalah bagaimana menyiapkan tenaga-tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi tinggi dan dapat bersaing di level internasional. Tentunya pemerintah maupun lembaga pendidikan kedokteran harus menyiapkan berbagai strategi dan inovasi terutama di level system pendidikan kedokteran itu sendiri.

Dalam rangka penyiapan standar kompetensi sumber daya tenaga kesehatan di seluruh dunia, IIME (The Institute for International Medical Education) yang dipercaya untuk menetapkan minimum essential competences (kompetensi minimum terpenting). IIME menetapkan tiga fase pelatihan dan persiapan lulusan tenaga kesehatan. Fase pertama, pendefinisian kompetensi minimum: Mengembangkan Global Minimum Essential Requirements (GMER) yang memasukkan pengetahuan, skills, etika dan perilaku yang wajib dimiliki oleh setiap dokter. Selain itu, mengidentifikasi dan mengembangkan metode yang diperlukan untuk penilaian kompetensi lulusan dan mengevaluasi apakah sekolah yang menyediakan sarana pendidikan tersebut telah memenuhi kompetensi yang diharapkan. Fase kedua, Implementasi eksperimental: yaitu dengan menggunakan metode penilaian kompetensi untuk mengevaluasi outcome yang ada. Selain itu, dengan memulai program untuk menganalisis kekurangan-kekurangan dalam proses pembelajaran dan mencari terobosan baru untuk menutupi kekurangan tersebut. Fase yang terakhir yaitu Membandingkan ’produk-produk’ sistem pembelajaran tersebut dengan memasuki persaingan global di level internasional.

Ada tiga aspek yang kita pandang berkaitan dengan usaha peningkatan mutu sumber daya dan profesionalitas tenaga kesehatan di era global. Pertama, aspek analisis tantangan tenaga kesehatan di era global. Salah satu imbas adanya AFTA 2010 (Asean Free Trade Area) adalah semakin luasnya aspek perdagangan dunia. Aliran perdagangan yang terjadi tidak hanya aliran barang publik, tetapi juga perdagangan jasa termasuk jasa tenaga kesehatan yang dapat mengakses dengan bebas ke berbagai Negara. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah perlu mengembangkan standar kompetensi untuk penyiapan skills dan endurance tenaga kesehatan lebih baik lagi.

Kedua, aspek proses pengembangan SDM kesehatan. Satu hal yang perlu diperhatikan untuk menyesuaiakan perkembangan dunia adalah dengan meningkatkan akses informasi dunia luar sehingga akan menghasilkan lulusan-lulusan yang mempunyai cakrawala berpikir yang luas dan terbuka dengan perkembangan dunia luar. Perlu juga menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan di luar negeri untuk memaksimalkan usaha tersebut. Ketiga, melakukan berbagai inovasi sistem pembelajaran yang memudahkan mahasiswa memahami ilmu kedokteran dengan lebih tersistematis dan komprehensif. Selain itu, kontrol kualitas perlu dilakukan dengan proses assesment yang bagus dan objektif.

Dari berbagai penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa syarat mutlak modal para tenaga kesehatan khususnya dokter untuk mampu bersaing di era global penguasaan skills yang spesifik dan memenuhi standar kompetensi pelayanan yang mengacu pada standar pelayanan yang digunakan oleh semua negara. Tanpa penyesuaian diri dan kerja keras, mungkin kita akan terdepak oleh tenaga-tenaga kesehatan ’produk asing’ yang lebih terampil dan mempunyai kompetensi khusus di bidangnya. Tentunya ini adalah tantangan besar bagi kita apakah kita mampu menghadapi terjangan arus globalisasi di bidang kedokteran dan sudah seberapa jauh persiapan kita menghadapi tantangan itu?! Viva kedokteran indonesia!!!

~ oleh sutarmanisme pada November 12, 2007.

Tinggalkan komentar